Hasil diskusi TRC PPKR adalah mendefinisi ulang Tupoksi TRC, RHA dan TBK untuk itu dibuatkan Struktur organisasi dan Alur kerjanya, dengan memperhatikan Buku Merah dan UU24 tahun 2007.
Fotonya :
Selamat Bertugas,
Pa Wi
Kamis, 20 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar